Panitia A Perkuat Verifikasi Data Melalui Pemeriksaan Lapang di Desa Bulung Kulon Kecamatan Jekulo

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 04:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan melalui pelaksanaan pemeriksaan lapang oleh Panitia A. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Bulung Kulon, Kecamatan Jekulo sebagai bagian dari tahapan proses pemberian hak atas tanah yang mengedepankan ketelitian, akurasi, dan kepastian hukum.

Sebelum pelaksanaan pemeriksaan di lokasi, Panitia A terlebih dahulu mengadakan penelaahan berkas permohonan bersama pemohon untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi dan kesesuaian data yuridis. Tahapan ini menjadi dasar dalam menentukan objek tanah yang akan diverifikasi secara langsung di lapangan.

Selanjutnya, tim Panitia A melakukan pemeriksaan fisik objek tanah dengan melibatkan pemohon, perangkat desa, serta para pihak yang berbatasan. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan, meliputi letak, batas, luas, dan penggunaan tanah. Proses ini merupakan langkah penting dalam menjaga validitas data pertanahan sekaligus mencegah potensi sengketa di masa mendatang.

Pelaksanaan pemeriksaan lapang mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus dalam menghadirkan pelayanan yang mengutamakan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Setiap tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan secara tertib, tepat, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berharap terciptanya administrasi pertanahan yang semakin tertib serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di bidang pertanahan. Semangat Melayani, Profesional, dan Terpercaya terus menjadi landasan dalam memberikan pelayanan terbaik, sejalan dengan implementasi nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kandangmas Kec. Dawe
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kec. Dawe
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo
Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Melalui Mediasi Berkas Pengukuran
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) Tetap Hadir untuk Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:38 WIB

Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli

Selasa, 1 September 2026 - 04:50 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kandangmas Kec. Dawe

Selasa, 1 September 2026 - 04:48 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kec. Dawe

Selasa, 1 September 2026 - 04:41 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo

Selasa, 1 September 2026 - 04:40 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo

Berita Terbaru