Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo

- Penulis

Selasa, 1 September 2026 - 04:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus – Sebagai bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus melaksanakan kegiatan pemeriksaan lapang atas permohonan pemberian hak atas tanah di Desa Bulungcangkring, Kecamatan Jekulo.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses pelayanan pertanahan yang bertujuan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi riil di lapangan. Pemeriksaan dilakukan secara langsung oleh Panitia A bersama pemohon, perangkat desa, serta pihak-pihak yang berkepentingan guna memastikan letak, batas, luas, dan pemanfaatan tanah sesuai dengan dokumen yang diajukan.

Melalui pemeriksaan lapang, setiap aspek fisik maupun yuridis objek tanah diverifikasi secara cermat agar proses pemberian hak dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini sekaligus menjadi upaya preventif dalam meminimalisasi potensi sengketa pertanahan serta menjamin keakuratan data sebelum diterbitkannya keputusan pemberian hak.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus menyampaikan bahwa seluruh proses pelayanan pertanahan senantiasa mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Sinergi antara petugas, pemerintah desa, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.

Dengan terlaksananya pemeriksaan lapang di Desa Bulungcangkring, diharapkan proses pemberian hak atas tanah dapat berjalan lancar serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus akan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui semangat Melayani, Profesional, Terpercaya, selaras dengan nilai-nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kandangmas Kec. Dawe
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kec. Dawe
Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo
Wujud Nyata Pelayanan Prima, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Hadiwarno Kecamatan Mejobo
Panitia A Perkuat Verifikasi Data Melalui Pemeriksaan Lapang di Desa Bulung Kulon Kecamatan Jekulo
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Pertanahan Melalui Mediasi Berkas Pengukuran
Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan (PELATARAN) Tetap Hadir untuk Masyarakat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 05:38 WIB

Alokasi 10 % Pengadaan Buku : BOP Kesetaraan PKBM di Kuningan Diduga Langgar Aturan PBJ dan Undang-Undang Anti Monopoli

Selasa, 1 September 2026 - 04:50 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kandangmas Kec. Dawe

Selasa, 1 September 2026 - 04:48 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak Kantor Pertanahan Kab. Kudus Laksanakan Cek Lokasi di Desa Kajar Kec. Dawe

Selasa, 1 September 2026 - 04:41 WIB

Komitmen Wujudkan Kepastian Hak, Panitia A Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Gondoharum Kecamatan Jekulo

Selasa, 1 September 2026 - 04:40 WIB

Panitia A Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pemeriksaan Lapang di Desa Bulungcangkring Kecamatan Jekulo

Berita Terbaru