Jembatan Penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok Terputus akibat Longsor di Lebak Barang

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekalongan (Jateng) / Bencana alam tanah longsor di Kecamatan Lebakbarang, Kabupaten Pekalongan mengakibatkan jembatan penghubung Desa Pamutuh dan Desa Depok terputus. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (18/04/2025).

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti, S.H saat dikonfirmasi menuturkan, hujan lebat yang mengguyur wilayah Lebakbarang sejak pukul 14.30 wib mengakibatkan debit air sungai naik.

Warga yang kebetulan berada di lokasi melihat jembatan penghubung antara Desa Pamutuh dan Desa Depok amblas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sekitar pukul 16.00 wib warga melihat jembatan telah amblas. Akibatnya, tidak bisa oleh kendaraan, baik roda dua maupun roda empat,” ujarnya, Sabtu (19/04/2025).

Baca Juga:  Sarasehan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2025, Percepatan RDTR Jadi Kunci Investasi Hijau dan Berkeadilan di Indonesia

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan kepada Kepala Desa Pamutuh yang diteruskan ke Polsek Lebakbarang.

“Dari kejadian amblasnya jembatan itu, kami sudah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BPBD dan DPU,” ungkap Iptu Warti.

Anggota Polsek Lebakbarang yang mengecek di lokasi kemudian memasang bambu pada jembatan sebagai tanda, bahwa jembatan tidak bisa dilalui.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun Kasubsi Penmas menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan berhati-hati. (mty)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring
Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 
Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu
Terkesan Menutupi Permasalahan, Pengurus Yayasan: Pengasuh Tidak Ada Ditempat
Inisial S Disebut Dalam Sidak Pertambangan Pemkab Pati, Diduga Ilegal
Sarasehan Kolaboratif Revisi RTR KSN Jabodetabek-Punjur: Menata Ulang Kawasan dalam Menghadapi Tantangan Urbanisasi dan Perubahan Iklim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:46 WIB

Sertipikasi Tanah Bawa Kepastian Hukum dan Beri Ketenangan Lebih untuk Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 12:42 WIB

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Yan Septedyas Ingatkan Jajaran Pegawai Kanwil BPN Jawa Tengah untuk Taat Regulasi dan Jaga Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:37 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah secara Daring

Rabu, 29 April 2026 - 10:54 WIB

Sanggabuana Menuju Kawasan Konservasi, dimulai dari Rumah Bibit dan Rehabilitasi Habitat 

Selasa, 28 April 2026 - 11:16 WIB

Galian C Diduga Ilegal di Pati Disorot, ESDM Mengaku Tak Berwenang, BPI KPNPA RI Desak Penegakan Hukum Terpadu

Berita Terbaru