Pemerintah Daerah Mimika Perkuat Kapsitas Penilaian Pelaksanaan Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Riang (KKPR) melalui Konsultasi dengan Ditjen PPTR

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang melalui konsultasi dengan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait rencana Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026 pada Rabu, (15/7/2026).

Melalui penilaian pelaksanaan KKPR, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pemanfaatan ruang oleh masyarakat maupun pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Monitoring dan Evaluasi Akhir Tahun Zero Tunggakan oleh Kakanwil BPN Jateng di Kantor Pertanahan Kabupaten Klaten

Usai konsultasi, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membentuk Tim Penilaian Pelaksanaan KKPR dan segera memulai proses penilaian terhadap KKPR kewenangan daerah, dengan pendampingan teknis dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)
Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran
Raih Apreasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B
Wujud Penguatan Sinergi Antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Riau
Evaluasi Kinerja Semester I Tahun Anggaran 2025 Direktorat Jenderal Penataan Agraria
Percepatan Integrasi LP2B Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian di Kabupaten Sleman
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:07 WIB

Penyelenggaraan 2nd Joint Coordination Committee (JCC) dalam kegiatan The Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement (LAND LAB)

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:06 WIB

Ditjen PTPP Gelar Rapat Lanjutan Penyelesaian Pengadaan Tanah Tol Cengkareng – Batu Ceper – Kunciran

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:04 WIB

Raih Apreasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:03 WIB

Wujud Penguatan Sinergi Antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:00 WIB

Direktorat Jenderal Penataan Agraria Melaksanakan Verifikasi dan Validasi Lahan Baku Sawah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Berita Terbaru

Uncategorized

Raih Apreasi Kementerian ATR/BPN atas Capaian Target LP2B

Kamis, 30 Jul 2026 - 06:04 WIB

Uncategorized

Wujud Penguatan Sinergi Antara Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan

Kamis, 30 Jul 2026 - 06:03 WIB