Pemerintah Daerah Mimika Perkuat Kapsitas Penilaian Pelaksanaan Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Riang (KKPR) melalui Konsultasi dengan Ditjen PPTR

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang melalui konsultasi dengan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait rencana Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026 pada Rabu, (15/7/2026).

Melalui penilaian pelaksanaan KKPR, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pemanfaatan ruang oleh masyarakat maupun pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Usai konsultasi, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membentuk Tim Penilaian Pelaksanaan KKPR dan segera memulai proses penilaian terhadap KKPR kewenangan daerah, dengan pendampingan teknis dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik
Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026
Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Laksanakan Pengambilan Sumpah Sertipikat Hilang
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Integrasi Penataan Aset dan Penataan Akses Tim GTRA Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Apel Pagi, Kantah Kudus Tekankan Integritas dan Kualitas Pelayanan Publik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:07 WIB

Kantah Kudus Catat Hasil Survei Pelayanan dan Persepsi Antikorupsi dengan Predikat A pada September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Perkuat Aset Negara, Kantah Kudus Serahkan Sertipikat kepada BPPKAD Kabupaten Kudus

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:04 WIB

Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus Catat Capaian 100 Persen pada 7 Layanan Prioritas Periode September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Kantah Kabupaten Kudus Hadiri Rapat Kerja Pansus III DPRD Kabupaten Kudus Bahas Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

Berita Terbaru