Pemerintah Daerah Mimika Perkuat Kapsitas Penilaian Pelaksanaan Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Riang (KKPR) melalui Konsultasi dengan Ditjen PPTR

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Mimika menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang melalui konsultasi dengan Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN terkait rencana Penilaian Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) Tahun 2026 pada Rabu, (15/7/2026).

Melalui penilaian pelaksanaan KKPR, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa pemanfaatan ruang oleh masyarakat maupun pelaku usaha telah sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai regulasi.

Baca Juga:  Polisi Tambusai Bekuk Pemuda 20 Tahun, 12 Paket Sabu Disita

Usai konsultasi, Pemerintah Kabupaten Mimika akan membentuk Tim Penilaian Pelaksanaan KKPR dan segera memulai proses penilaian terhadap KKPR kewenangan daerah, dengan pendampingan teknis dari Direktorat Pengendalian Pemanfaatan Ruang agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB