Rehat Sejenak dari Aktivitas Kantor, Kementerian ATR/BPN Adakan Slow Run Rutin Sepulang Kerja

- Penulis

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memulai agenda rutin “Slow Run ATR/BPN” yang dilaksanakan setiap Selasa sepulang kerja di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Kegiatan perdana diadakan pada Selasa (28/07/2026) malam dan diikuti oleh jajaran, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang secara resmi membuka pelaksanaan olahraga bersama ini.

“Saat ini kita mulai berolahraga bersama Teman-teman ATR/BPN. Biar kita juga tidak selalu memikirkan pekerjaan. Kita luangkan waktu setiap Selasa malam, setiap habis Magrib, kita bersama-sama menggerakkan badan. Biar sehat, biar tidak di depan komputer terus,” ujar Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan.

Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan investasi penting bagi setiap insan di ATR/BPN agar tetap produktif dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, Dalu Agung Darmawan mengajak seluruh pegawai untuk meluangkan waktu berolahraga secara rutin sesuai minat dan kemampuan masing-masing.

“Saya mengajak seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN untuk harus berolahraga. Kata kuncinya olahraga. Silakan saja olahraga yang disukai, apa pun,” imbaunya Dalu Agung Darmawan.

Slow Run ATR/BPN dilaksanakan secara santai dengan rute sekitaran kawasan GBK. Sesi olahraga mingguan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN membangun budaya kerja yang sehat, aktif, dan produktif.

Pada hari pertama pelaksanaan Slow Run ATR/BPN, ikut berolahraga bersama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng; Staf Ahli Bidang Teknologi informasi, Dwi Budi Martono; Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pegawai Kementerian ATR/BPN. (JM/YZ/CK)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!
Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja
Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya
Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah
Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan
Mengenal Jabatan Fungsional Penata Kadastral Profesi di Balik Kepastian Data Pertanahan
Kejati Riau dan Satgas PKH Perkuat Sinergi Penertiban Kawasan Hutan
Kepala Desa Sontang Zulfahrianto buktikan kepeduliannya di Dunia pendidikan Hibah Tanah ke Pemda Rohul untuk Pembangunan Sekolah Rakyat.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:14 WIB

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:05 WIB

Urus Peralihan Hak Kini Lebih Cepat, Target Selesai dalam 10 Hari Kerja

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:58 WIB

Kementerian ATR/BPN Laksanakan Evaluasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Provinsi Jawa Tengah

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:56 WIB

Peserta Lulus Ujian Lisensi Calon Surveyor Berlisensi Khusus STPN Yogyakarta Tahun 2026 Diimbau Segera Lengkapi Tahapan Pasca Kelulusan

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB