Kudus, 13 Juli 2026 – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus mengikuti Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Pagu Anggaran Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perencanaan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dalam kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus diwakili oleh Koordinator Kelompok Substansi (KKS) Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, Anggit Mulyani, S.H., beserta staff Perencanaan, Evaluasi, dan Pelaporan, Nurul Andhi Hillal
Rapat dibuka oleh Deviet Afrianto yang mewakili Kepala Biro Perencanaan dan membahas arah kebijakan penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027, proses penyusunan anggaran, mekanisme pelaksanaan, serta langkah-langkah strategis yang perlu dipersiapkan oleh seluruh satuan kerja. Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi seluruh unit kerja agar proses penyusunan anggaran dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam paparannya disampaikan bahwa penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 mengedepankan prinsip Spending Better yang berorientasi pada hasil, pemanfaatan standar biaya sebagai dasar penganggaran, serta penguatan dukungan terhadap program prioritas Kementerian ATR/BPN. Selain itu, disampaikan pula gambaran peningkatan pagu indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diharapkan mampu mendukung percepatan pencapaian target kinerja organisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus berkomitmen mendukung penyusunan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027 yang berkualitas, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN. Hasil rapat akan menjadi pedoman dalam mempersiapkan dokumen perencanaan dan penganggaran sehingga pelaksanaan program dan kegiatan di tahun mendatang dapat berjalan secara optimal serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.













