Kudus – Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut mengikuti dan mendukung secara daring kegiatan Launching Transformasi Layanan dan Organisasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin, 17 Agustus 2026.
Peluncuran tersebut menjadi salah satu langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam melakukan pembaruan tata kelola dan pelayanan pertanahan. Kegiatan ini turut menjadi bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan diresmikan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Adapun transformasi yang diperkenalkan mencakup tiga aspek utama, yakni Pengukuran Terjadwal, Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS), dan Organisasi Berbasis Wilayah. Ketiganya diarahkan untuk menciptakan proses pelayanan yang lebih terstruktur, terintegrasi, serta memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan transformasi tersebut, sejumlah Kantor Pertanahan ditunjuk sebagai lokasi percontohan. Sebanyak 10 Kantor Pertanahan menjadi pilot project Organisasi Berbasis Kewilayahan, sedangkan 17 Kantor Pertanahan ditetapkan sebagai pilot project layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS).
Di wilayah Jawa Tengah, implementasi PERINTIS dengan target penyelesaian layanan selama 10 hari dilaksanakan pada Kantor Pertanahan Kota Semarang dan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang. Program ini diharapkan dapat menghadirkan proses peralihan hak yang lebih sederhana, terpadu, serta memiliki kepastian waktu pelayanan.
Selain itu, penerapan Pengukuran Terjadwal juga terus dikembangkan di berbagai Kantor Pertanahan. Secara nasional, sistem tersebut telah diterapkan pada 446 Kantor Pertanahan, dengan rata-rata waktu tunggu pengukuran yang telah mencapai angka 0.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus turut mendukung transformasi layanan dan organisasi yang digagas Kementerian ATR/BPN. Keikutsertaan secara daring dalam kegiatan ini menjadi wujud komitmen untuk terus mengikuti perkembangan inovasi pelayanan sekaligus mempersiapkan implementasi transformasi layanan di tingkat daerah.








