Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”

- Penulis

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Pati Jawa Tengah

‎Ratusan botol Le Mineral berukuran 15 liter berisikan BBM Solar Subsidi tertata rapi disebuah rumah berinisial M . Rumah tersebut diduga milik salah satu oknum purna Angkatan. Ada Apakah dan untuk apakah barang – barang itu.

‎Hal itu diketahui pada pagi hari oleh seseorang, dengan peristiwa tersebut mereka merasa kaget dan bertanya – tanya.

‎Disamping itu, banyak masyarakat yang tanda tanya terkait BBM Solar yang dengan mudah didapat, karena menurut mereka BBM Solar sangat sulit didapatkan oleh masyarakat biasa, bahkan pembelian memakai botol tidak diperbolehkan dan dilarang karena menyalai aturan.

‎”Barang sebanyak itu untuk keperluan apa ya kami tidak tahu, karena kami hanya masyarakat kecil.” terang mereka yang enggan disebutkan namanya

‎Bisa juga untuk alat beratnya kemungkinan.” tambah ucapnya

‎Menimbun solar subsidi dalam botol plastik (seperti Le Minerale) adalah tindakan ilegal yang melanggar UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Tindakan ini berbahaya karena botol plastik dapat bereaksi dengan solar, menyebabkan kebocoran, dan risiko kebakaran.

‎Larangan Pembelian: Pertamina melarang pembelian solar subsidi menggunakan jerigen tanpa izin khusus dari instansi berwenang, apalagi menggunakan botol plastik kemasan air mineral.
Bersambung…..

‎( team)

Baca Juga:  Kejari Rohul Bebaskan 2 Tersangka Lewat Restorative Justice, Disetujui Kejati Riau & Jampidum Kejagung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel suararevolusi.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aneh!! Korban Tewas Akibat Peristiwa Dugaan Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Rohul Tanpa Pengusutan Tuntas Kepolisian, Ada Apa???
Enam Orang Diamankan, Dua Diduga Dilepas dalam Perkara Obat Keras di Parung Panjang
Kejari Rohul Bebaskan 2 Tersangka Lewat Restorative Justice, Disetujui Kejati Riau & Jampidum Kejagung
Aksi Pencurian Motor Jelang Subuh di Cisaranten Wetan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Lewat Kebun
Tongtek Berujung Tawuran, Polsek Sukolilo Amankan Belasan Remaja
POLSEK DARUL MAKMUR TEGAS: TIDAK MENTOLERIR TINDAKAN PREMANISME DALAM BENTUK APAPUN
Satresnarkoba Polres Magelang Kota Tangkap TS, Ungkap Modus Transaksi Sabu Sistem Tempel 5,39 Gram
Tragedi Magelang: Ibu Kandung Tega Akhiri Hidup Bayi Baru Lahir, Rahasia Hubungan Gelap Terbongkar
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Aneh!! Korban Tewas Akibat Peristiwa Dugaan Kebakaran Gudang BBM Ilegal Di Rohul Tanpa Pengusutan Tuntas Kepolisian, Ada Apa???

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:17 WIB

Enam Orang Diamankan, Dua Diduga Dilepas dalam Perkara Obat Keras di Parung Panjang

Senin, 6 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kejari Rohul Bebaskan 2 Tersangka Lewat Restorative Justice, Disetujui Kejati Riau & Jampidum Kejagung

Jumat, 24 April 2026 - 13:02 WIB

Aksi Pencurian Motor Jelang Subuh di Cisaranten Wetan Terekam CCTV, Pelaku Kabur Lewat Kebun

Selasa, 24 Februari 2026 - 00:54 WIB

Diduga Rumah Oknum Purna Angkatan Terdapat Ratusan Botol Le Mineral Berisikan Solar Subsidi, Ada Apakah ?!”

Berita Terbaru

Uncategorized

Hasil Ukur Ulang Berbeda dari Sertipikat? Ini Penjelasannya!

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:14 WIB

Uncategorized

Tidak Semua Data Pertanahan Dapat Diakses Sembarangan, Ini Alasannya

Jumat, 28 Agu 2026 - 07:04 WIB